For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 204/PMK.02/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/Pmk.02/2017 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Panas Bumi

Also known as: PMK 204/PMK.02/2018 · PMK No. 204/PMK.02/2018

Status:
Inactive
Effective Date:31 Desember 2018Publication Date:31 Desember 2018
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/Pmk.02/2017 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Panas Bumi
LocationKementerian Keuangan
Effective Date31 Desember 2018
Publication Date31 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Panas Bumi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2018 ini bertujuan untuk menyempurnakan kebijakan akuntansi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha panas bumi. Perubahan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa kebijakan akuntansi sebelumnya belum sepenuhnya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan ini mengatur tentang metode, tata cara, dan prosedur akuntansi yang terkait dengan pengelolaan PNBP Panas Bumi, termasuk pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan unsur laporan keuangan. Kebijakan akuntansi penting yang digunakan meliputi pendapatan berbasis kas dan akrual, serta pengecualian dari asas bruto dalam pengakuan pendapatan. Peraturan ini juga mengatur tentang penyisihan piutang tidak tertagih dan pengelolaan kewajiban pemerintah terkait kegiatan usaha panas bumi.

(-)

(-)