on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminstratif Dalam Pengelolaan Zakat
Also known as: Peraturan Menag 5/2016 · Peraturan Menag No. 5 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agama ini mengatur tentang tata cara pengenaan sanksi administratif dalam pengelolaan zakat. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: