on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160 Tahun 1953 tentang Pengangkatan Hakim-Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Surabaya Dan Malang
Also known as: Keppres 160/1953 · Keppres No. 160 Tahun 1953 · Keppres Nomor 160 Tahun 1953
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk menambah jumlah Hakim-Perwira pada Pengadilan-Pengadilan Tentara di Surabaja dan Malang, sebagaimana dinyatakan dalam bagian menimbang. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peradilan ketentaraan di wilayah tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa individu sebagai Hakim-Perwira di Pengadilan Tentara di Surabaja dan Malang. Di Surabaja, diangkat KAPTEN RUMPOKOWIRJO, KAPTEN HARSONO, dan KAPTEN SUROTO. Sementara di Malang, diangkat KAPTEN NGUDIJO dan KAPTEN SURATMAN. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 29 September 1953.