For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 160 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 160 Tahun 1953 tentang Pengangkatan Hakim-Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Surabaya Dan Malang

Also known as: Keppres 160/1953 · Keppres No. 160 Tahun 1953 · Keppres Nomor 160 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:29 September 1953Publication Date:29 September 1953
Aparatur Sipil NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Hakim-Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Surabaya Dan Malang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 September 1953
Publication Date29 September 1953
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk menambah jumlah Hakim-Perwira pada Pengadilan-Pengadilan Tentara di Surabaja dan Malang, sebagaimana dinyatakan dalam bagian menimbang. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan peradilan ketentaraan di wilayah tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa individu sebagai Hakim-Perwira di Pengadilan Tentara di Surabaja dan Malang. Di Surabaja, diangkat KAPTEN RUMPOKOWIRJO, KAPTEN HARSONO, dan KAPTEN SUROTO. Sementara di Malang, diangkat KAPTEN NGUDIJO dan KAPTEN SURATMAN. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 29 September 1953.

(-)

(-)