on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Bangli
Also known as: Perda Kabupaten Bangli 5/2017 · Perda Kabupaten Bangli No. 5 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Bangli. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional dengan menumbuhkembangkan sektor perbankan sebagai lembaga keuangan dan mitra kerja dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menggali potensi ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: