For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 19 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 1957 tentang Penetapan Waktu Dimaksud Dalam Pasal 2 ajat 1 "Rijstordonnatie 1948" (Staatsblad 1948 No. 253) Untuk Karesidenan Lampung

Also known as: Keppres 19/1957 · Keppres No. 19 Tahun 1957 · Keppres Nomor 19 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:1 Maret 1957Publication Date:19 Februari 1957
Kebijakan Umum Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Waktu Dimaksud Dalam Pasal 2 ajat 1 "Rijstordonnatie 1948" (Staatsblad 1948 No. 253) Untuk Karesidenan Lampung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Maret 1957
Publication Date19 Februari 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Rijstordonnantie 1948 (Staatsblad 1948 No. 253) Pasal 2 ayat 1 untuk Karesidenan Lampung.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mencegah kenaikan harga yang luar biasa dan penimbunan persediaan padi/beras di Karesidenan Lampung. Kebijakan ini menetapkan masa berlakunya larangan memiliki persediaan padi/beras lebih dari 1.000 kg tanpa izin dari pihak berwenang. Masa yang sebelumnya ditetapkan dari 1 Oktober hingga 31 Maret diubah menjadi 1 Maret 1957 hingga 1 Maret 1958. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 1957.

(-)

(-)