For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 17/2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 17 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 November 2016Publication Date:29 November 2016
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Effective Date29 November 2016
Publication Date29 November 2016
Place of EnactmentPutussibau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan signifikan terhadap pengaturan keuangan desa yang disebabkan oleh terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya, termasuk perubahan mengenai sumber pendapatan desa. Dengan dicabutnya peraturan daerah tersebut, diharapkan pengaturan mengenai sumber pendapatan desa di Kabupaten Kapuas Hulu dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih baru.

(-)

(-)