on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 10/2017 · Perda Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menggantikan peraturan daerah sebelumnya yang sudah tidak sesuai.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif DPRD yang merupakan bagian dari APBD.