For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kecamatan Pondok Kubang Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah

Also known as: Perda Kabupaten Bengkulu Tengah 11/2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:25 Juli 2011Publication Date:28 Mei 2011
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Kecamatan Pondok Kubang Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah
LocationPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Effective Date25 Juli 2011
Publication Date28 Mei 2011
Place of EnactmentKarang Tinggi

(-)

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk membentuk Kecamatan Pondok Kubang di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah dan usulan dari Presidium Pemekaran Kecamatan Pondok Kubang. Pembentukan kecamatan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, yang menyatakan bahwa pembentukan kecamatan di wilayah kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Kecamatan Pondok Kubang memiliki ibu kota yang berkedudukan di Desa Pondok Kubang. Batas-batas wilayah kecamatan ini meliputi:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pagar Jati;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Talang Empat;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Karang Tinggi;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Kelapa.

Desa-desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Pondok Kubang meliputi Desa Pondok Kubang, Desa Batu Raja, Desa Dusun Anyar, Desa Dusun Dalam, Desa Talang Tengah I, Desa Paku Haji, Desa Tanjung Terdana, Desa Linggar Galing, Desa Dusun Baru I, dan Desa Harapan Makmur. Luas wilayah Kecamatan Pondok Kubang adalah 70.71 KM² dengan jumlah penduduk 10.153 jiwa.

(-)

(-)