For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 221 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 221 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Ir. Sutopo dan Mr. Kusnun Tjirtowardhojo Sebagai Pegawai Negeri Tetap

Also known as: Keppres 221/1952 · Keppres No. 221 Tahun 1952 · Keppres Nomor 221 Tahun 1952

Status:
Active
Publication Date:16 September 1952
Aparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Ir. Sutopo dan Mr. Kusnun Tjirtowardhojo Sebagai Pegawai Negeri Tetap
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 September 1952
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan status kepegawaian Ir. Sutoto dan Mr. Kusnun Tjitrowardojo sebagai Pegawai Negeri Tetap sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1951. Keputusan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Perhubungan dan mempertimbangkan bahwa kedua individu tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan. Keputusan ini juga memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Pegawai untuk menetapkan jumlah iuran yang harus dibayar terkait pengesahan masa kerja sementara. Salinan keputusan ini disebarluaskan kepada berbagai instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)