For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kubu Raya Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Kalimantan Barat

Also known as: Kepmen KKP 92/KEPMEN-KP/2020 · Kepmen KKP No. 92/KEPMEN-KP/2020

Status:
Active
Effective Date:22 September 2020Publication Date:22 September 2020
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeKawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kubu Raya Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Kalimantan Barat
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date22 September 2020
Publication Date22 September 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kubu Raya dan perairan sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kubu Raya dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat. Kawasan konservasi ini dikelola sebagai Taman Pesisir Kubu Raya dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Kalimantan Barat dengan luas keseluruhan 134.409,14 Hektare, meliputi zona inti (2.871,22 Hektare), zona pemanfaatan terbatas (118.838,32 Hektare), dan zona lainnya (12.699,60 Hektare). Batas koordinat taman pesisir ini tercantum dalam Lampiran I dan peta dalam Lampiran II Keputusan Menteri ini. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat ditunjuk untuk melakukan pengelolaan taman pesisir, termasuk penunjukan organisasi pengelola dan sosialisasi kawasan.

(-)

(-)