on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko
Also known as: Perda Kota Cirebon 2/2024 · Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2024 · Perda Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk menciptakan pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik, terstandar, cepat, sederhana, dan transparan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang persyaratan dasar perizinan berusaha, tingkat risiko kegiatan usaha, dan mekanisme penerbitan perizinan melalui Sistem OSS. Selain itu, diatur pula mengenai kemudahan perizinan berusaha untuk UMK, pengembangan usaha, penggabungan dan peleburan usaha, serta pembatalan perizinan berusaha.