For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 251 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Dok dan Perkapalan Surabaya

Also known as: Keppres 251/1961 · Keppres No. 251 Tahun 1961 · Keppres Nomor 251 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:31 Mei 1961Publication Date:31 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Dok dan Perkapalan Surabaya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Mei 1961
Publication Date31 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 133)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "DOK DAN PERKAPALAN SURABAJA". Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut, yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 1961. Keputusan ini juga memperhatikan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang No. 19 Prp. Tahun 1960 dan Keputusan Presiden No. 356 Tahun 1960. Direksi sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Soedarmadji sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan segala kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki di kemudian hari.

(-)

(-)