For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Publik

Also known as: Perka LAN 10/2011 · Perka LAN No. 10 Tahun 2011 · Perka LAN Nomor 10 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:18 Agustus 2011Publication Date:18 Agustus 2011
Pendidikan & Pelatihan Aparatur

Information

TypePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
ThemePedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Publik
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date18 Agustus 2011
Publication Date18 Agustus 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pelayanan publik. Latar belakangnya adalah prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 dalam reformasi birokrasi dan tata kelola, dengan sasaran peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan acuan bagi lembaga Diklat terakreditasi dalam menyelenggarakan Diklat pelayanan publik.

Ketentuan substansial mencakup bahwa pedoman penyelenggaraan Diklat pelayanan publik tercantum dalam Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Lembaga Diklat Pemerintah yang belum terakreditasi dapat menyelenggarakan Diklat Pelayanan Publik bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara atau lembaga Diklat instansi pemerintah lainnya yang terakreditasi.

Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)