on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Bersifat Volatil Yang Berlaku Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Also known as: PMK 76/2023 · PMK No. 76 Tahun 2023 · PMK Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil yang berlaku pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang memungkinkan tarif PNBP yang bersifat volatil diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: