For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 204 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 204 Tahun 1960 tentang Pembentukan Departemen Kejaksaan

Also known as: Keppres 204/1960 · Keppres No. 204 Tahun 1960 · Keppres Nomor 204 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:22 Juli 1960Publication Date:15 Agustus 1960
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Departemen Kejaksaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 Juli 1960
Publication Date15 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 1960 ini bertujuan untuk menyempurnakan pemerintahan dengan membentuk Departemen Kejaksaan. Departemen ini berada di bawah pimpinan Menteri/Jaksa Agung. Pembentukan ini didasarkan pada Pasal 17 Undang-Undang Dasar dan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1960, serta hasil musyawarah Kabinet Kerja pada 22 Juli 1960.

(-)

(-)