For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan

Also known as: UU 4/2022 · UU No. 4 Tahun 2022 · UU Nomor 4 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:16 Maret 2022Publication Date:16 Maret 2022
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687).

Undang-Undang ini dibentuk untuk menegaskan kembali kedudukan Provinsi Sulawesi Selatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menggantikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif guna mencapai kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Provinsi Sulawesi Selatan terdiri dari 21 kabupaten dan 3 kota, dengan ibu kota berkedudukan di Kota Makassar. Undang-undang ini menetapkan tanggal pembentukan Provinsi Sulawesi Selatan adalah 23 September 1964.

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter kewilayahan dengan tiga ciri geografis utama: kawasan dataran rendah, kawasan dataran tinggi, dan kawasan kepulauan dan maritim. Selain itu, memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang religius serta menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.

(-)

(-)