For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 62 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2005 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik

Also known as: PP 62/2005 · PP No. 62 Tahun 2005 · PP Nomor 62 Tahun 2005

Status:
Inactive
Effective Date:12 Desember 2005Publication Date:12 Desember 2005
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Desember 2005
Publication Date12 Desember 2005
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik (BPS) guna menunjang pembangunan nasional. Jenis PNBP yang diatur meliputi jasa publikasi cetakan, media elektronik, data mentah, dan data peta digital wilayah administrasi. Tarif PNBP ditetapkan dalam satuan rupiah dan wajib disetor langsung ke Kas Negara. Tarif dihitung berdasarkan rumus yang mempertimbangkan harga cetak dan harga dasar yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Produk BPS untuk instansi pemerintah dan pihak tertentu dapat dibebaskan dari tarif, dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kepala BPS setelah persetujuan Menteri Keuangan.

(-)

(-)