For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 22 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Nasional

Also known as: PERPRES 22/2012 · PERPRES No. 22 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 22 Tahun 2012

Status:
Inactive

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Komite Ekonomi Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010 tentang Komite Ekonomi Nasional

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Komite Ekonomi Nasional dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2010. Perubahan ini mencakup penyesuaian keanggotaan Komite Ekonomi Nasional, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan sejumlah anggota yang ditetapkan secara spesifik. Selain itu, peraturan ini menambahkan ketentuan baru mengenai fasilitas biaya perjalanan dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komite Ekonomi Nasional, yang setara dengan biaya perjalanan dinas eselon Ia. Jika mereka sudah menerima fasilitas biaya perjalanan dinas sesuai ketentuan lain, maka hanya diberikan satu fasilitas yang tertinggi.

(-)

(-)