For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1777 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1777 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum

Also known as: Kepmendag 1777/2026 · Kepmendag No. 1777 Tahun 2026 · Kepmendag Nomor 1777 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:1 September 2026Publication Date:27 Agustus 2026
KehutananPerkebunanPerdagangan Internasional & Ekspor-Impor

Information

TypeKeputusan Menteri Perdagangan
Effective Date01 September 2026
Publication Date27 Agustus 2026

(-)

Keputusan Menteri ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan. Tujuan utamanya adalah untuk menetapkan besaran Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar serta tarif layanan badan layanan umum.

Penetapan harga ini dilakukan setelah mempertimbangkan usulan tertulis serta hasil rapat koordinasi dengan kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan badan teknis terkait. Kebijakan ini mengatur penetapan Harga Referensi untuk Crude Palm Oil (CPO) dan biji kakao, serta Harga Patokan Ekspor untuk komoditas biji kakao, kayu, kulit, dan getah pinus. Harga-harga yang ditetapkan dalam keputusan ini berlaku untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 30 September 2026.

(-)

(-)