For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV

Also known as: Perka LAN 4/2012 · Perka LAN No. 4 Tahun 2012 · Perka LAN Nomor 4 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:12 November 2012Publication Date:8 November 2012
Standar & Pedoman TeknisPendidikan & Pelatihan Aparatur

Information

TypePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
ThemePerubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date12 November 2012
Publication Date08 November 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala LAN Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Peraturan Kepala LAN Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV. Perubahan tersebut meliputi penundaan pelaksanaan efektif peraturan hingga 1 Januari 2014, serta pemberlakuan sementara Keputusan Kepala LAN Nomor 541/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV sebelum tanggal tersebut. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara, khususnya terkait peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS.

1. Sebelum diberlakukannya Peraturan ini, maka Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV mengacu kepada Keputusan Kepala LAN Nomor 541/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV.

(-)