For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2003 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Daerah

Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 3/2003 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2003 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:2 Mei 2003Publication Date:11 April 2003
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePartisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Daerah
LocationPemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Effective Date02 Mei 2003
Publication Date11 April 2003
Place of EnactmentPontianak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 1988 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan daerah di Kalimantan Barat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kemandirian daerah melalui peningkatan pendapatan daerah, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam membiayai pembangunan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Ketentuan substansial mencakup prinsip-prinsip partisipasi pihak ketiga, yaitu sukarela, ikhlas, tidak mengikat, sederhana, transparan, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Partisipasi dapat berupa uang, barang, atau program. Dana yang diterima dicantumkan dalam APBD dan dialokasikan untuk pembangunan daerah. Pemerintah Daerah melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan partisipasi pihak ketiga. Hasil penerimaan partisipasi wajib diinformasikan kepada masyarakat.

(-)

(-)