For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 1960

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 1960 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1959

Also known as: PERPRES 16/1960 · PERPRES No. 16 Tahun 1960 · PERPRES Nomor 16 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:1 Agustus 1960Publication Date:1 Agustus 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 1959
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Agustus 1960
Publication Date01 Agustus 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden No. 14 tahun 1959 tentang Dewan Angkutan Laut.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pembiayaan Dewan Angkutan Laut yang dibentuk dengan Peraturan Presiden No. 14 tahun 1959. Peraturan ini memberikan wewenang kepada Menteri Perhubungan Laut untuk menyesuaikan peraturan tersebut dengan ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah. Perubahan ini mencakup penambahan Bab VI tentang biaya-biaya yang dibebankan pada Anggaran Departemen Perhubungan Laut, serta perubahan penomoran bab dan pasal dalam Peraturan Presiden No. 14 tahun 1959. Selain itu, Menteri Perhubungan Laut diberi kewenangan untuk mengatur hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru.

1. Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut sampai pada tanggal 31 Desember 1959.

(-)