on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
Also known as: Perda Kabupaten Kolaka Utara 4/2006 · Perda Kabupaten Kolaka Utara No. 4 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara ini mengatur tentang izin usaha pertambangan bahan galian golongan C. Latar belakangnya adalah untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam berupa bahan galian golongan C di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, yang pengelolaannya dilakukan oleh orang pribadi atau badan hukum, sehingga perlu memiliki izin dan membayar iuran tetap. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan bahan galian golongan C dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk memberikan SIPD, serta melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha pertambangan bahan galian golongan C (Pasal 11, Pasal 20).