For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 88 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero Persero PT Penjamin Infrastruktur Indonesia

Also known as: PP 88/2010 · PP No. 88 Tahun 2010 · PP Nomor 88 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:27 Desember 2010Publication Date:27 Desember 2010
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero Persero PT Penjamin Infrastruktur Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Desember 2010
Publication Date27 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Hal ini dilakukan melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010. Penambahan modal ini diatur dalam rangka penjaminan proyek infrastruktur. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut adalah sebesar satu triliun rupiah.

(-)

(-)