on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemeliharaan Eliminasi Malaria
Also known as: QANUN Kabupaten Aceh Barat 2/2021 · QANUN Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2021 · QANUN Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2021
Qanun ini mengatur tentang pedoman pemeliharaan eliminasi malaria di Kabupaten Aceh Barat pasca memperoleh sertifikat eliminasi malaria dari Menteri Kesehatan pada tahun 2019. Tujuan utama adalah mempertahankan status eliminasi malaria dengan mencegah kemunculan kasus penularan setempat, meningkatkan surveilans migrasi malaria, koordinasi lintas sektor, kualitas pelayanan kesehatan, dan kemandirian masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Qanun ini mengatur strategi pemeliharaan malaria melalui penguatan komitmen pemangku kepentingan, surveilans malaria (berbasis kasus, laboratorium, migrasi, dan faktor risiko), kemandirian masyarakat, jejaring diagnosis dan tatalaksana, kemitraan, serta monitoring dan evaluasi rutin. Targetnya adalah seluruh sarana pelayanan kesehatan mampu melakukan pemeriksaan mikroskopis malaria, Puskesmas memiliki data stratifikasi desa, dan masyarakat melakukan pemantauan mobilisasi penduduk.
Hak dan Kewajiban: