on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2011 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER JAMBI
Also known as: Perda Provinsi Jambi 2/2011 · Perda Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2011 · Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi. Latar belakangnya adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat kurang mampu yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan biaya pelayanan kesehatan agar mutu pelayanan sesuai standar dan rumah sakit dapat menjalankan fungsi sosialnya.
Ketentuan substansial meliputi: