on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Also known as: Perda Kota Bekasi 22/2019 · Perda Kota Bekasi No. 22 Tahun 2019 · Perda Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Bekasi ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2020. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APBD ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
APBD Tahun Anggaran 2020 mencakup:
Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD. Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan penyertaan modal pada BUMD dalam rangka meningkatkan PAD, pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.