on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 14 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Also known as: Perda Kabupaten Minahasa Tenggara 14/2016 · Perda Kabupaten Minahasa Tenggara No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan objek pajak daerah dan tarif retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.