on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENAGGULANGAN KEMISKINAN
Also known as: Perda Kabupaten Pamekasan 7/2019 · Perda Kabupaten Pamekasan No. 7 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan upaya sistematis dan terencana dalam mengurangi kemiskinan. Latar belakang peraturan ini adalah amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menetapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya integrasi, sinkronisasi, dan koordinasi antar pelaku penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan layanan kebutuhan dasar dan kemandirian keluarga miskin. Strategi penanggulangan kemiskinan mencakup penyelarasan program antar Perangkat Daerah, kerjasama dengan pelaku lain, dan pengembangan program pendampingan berkelanjutan.