on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kota Bogor 20/2019 · Perda Kota Bogor No. 20 Tahun 2019 · Perda Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 menetapkan anggaran daerah untuk tahun fiskal 2020.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk menetapkan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur mengenai keadaan darurat yang memungkinkan Pemerintah Daerah melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dengan kriteria dan mekanisme yang telah ditetapkan.