For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 116 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Djiwa Soei Atas Penggunaan Trayek Angkutan

Also known as: Keppres 116/1957 · Keppres No. 116 Tahun 1957 · Keppres Nomor 116 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:16 Mei 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Djiwa Soei Atas Penggunaan Trayek Angkutan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date16 Mei 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 116 Tahun 1957 ini bertujuan untuk menolak banding yang diajukan oleh Djwa Soei Djing, pemilik Perusahaan Truck "MANSEN", terkait penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui rute tertentu. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan daftar muatan yang tidak memenuhi rumus yang telah ditentukan. Keputusan ini menguatkan keputusan Menteri Perhubungan sebelumnya yang menolak sebagian permohonan tersebut. Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari Dewan Menteri dan didasarkan pada ketentuan dalam Undang-undang Lalu Lintas Jalan.

(-)

(-)