For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan

Also known as: Perda Kabupaten Asahan 2/2022 · Perda Kabupaten Asahan No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:24 Januari 2022Publication Date:24 Januari 2022
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan
LocationPemerintah Kabupaten Asahan
Effective Date24 Januari 2022
Publication Date24 Januari 2022
Place of EnactmentKisaran

Peraturan ini mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi Kecamatan dalam Pasal 1, perubahan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan dalam Pasal 2, perubahan ketentuan mengenai UPT Dinas/Badan dan satuan pendidikan Daerah dalam Pasal 6, perubahan ketentuan mengenai Staf Ahli Bupati dalam Pasal 7, serta perubahan ketentuan mengenai Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten dalam Pasal 8. Secara umum, perubahan ini bertujuan untuk melakukan penataan ulang Perangkat Daerah agar lebih efektif, efisien, dan optimal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, serta untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

(-)

(-)