on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Klaim Khasiat Obat Bahan Alam
Also known as: Peraturan BPOM 30/2023 · Peraturan BPOM No. 30 Tahun 2023 · Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu obat bahan alam serta melindungi masyarakat dari klaim khasiat yang tidak objektif dan menyesatkan. Tujuannya adalah memberikan kepastian dan transparansi bagi pelaku usaha dalam mengajukan klaim khasiat produk saat registrasi, serta menjadi acuan evaluasi bagi Badan POM.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur kewajiban pelaku usaha untuk mencantumkan klaim khasiat pada penandaan obat bahan alam saat registrasi. Klaim harus didukung oleh pembuktian empiris dan/atau ilmiah. Pedoman klaim khasiat meliputi prinsip, jenis, pembuktian, dokumen pendukung, dan contoh klaim. Pelaku usaha bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran dokumen pendukung klaim. Badan POM dapat melakukan evaluasi ulang klaim sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.