on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 08 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025
Also known as: Perda Kabupaten Serang 08/2014 · Perda Kabupaten Serang No. 08 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Serang Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Serang Tahun 2014-2025 bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, melestarikan alam, lingkungan, sumber daya, dan kebudayaan, mengangkat citra daerah dan bangsa, memperkukuh jati diri, persahabatan antar daerah, kesatuan bangsa, serta memperkuat kearifan lokal.
Pembangunan kepariwisataan daerah meliputi destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan. Visi pembangunan kepariwisataan daerah adalah terwujudnya pariwisata daerah terdepan di Provinsi yang aman, nyaman, ramah lingkungan, dan religius. Misi pembangunan kepariwisataan daerah mencakup pengembangan destinasi pariwisata yang unggul dan mempesona, pemasaran pariwisata yang sinergis, menarik, dan inovatif, industri pariwisata yang berdaya saing berbasis budaya dan kearifan lokal yang ramah lingkungan, serta kapasitas dan tata kelola kelembagaan kepariwisataan yang profesional.
Ketentuan substansial mencakup perwilayahan pembangunan pariwisata yang terdiri dari 4 (empat) Daerah Tujuan Pariwisata (DPD) dan 8 (delapan) Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD). Strategi pembangunan DPD meliputi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan destinasi pariwisata melalui penyusunan rencana induk dan detail pembangunan DPKD, KSPD, dan KPPD, serta regulasi tata bangunan dan lingkungan DTW pada KSPD dan KPPD. Pembangunan Daya Tarik Wisata (DTW) meliputi DTW alam, budaya, dan hasil buatan manusia, dilaksanakan berdasarkan prinsip menjunjung tinggi nilai agama dan budaya, serta keseimbangan antara pengembangan manajemen atraksi dan konservasi sumber daya.