For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 156 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 156 Tahun 1965 tentang Kompartemen Maritim

Also known as: Keppres 156/1965 · Keppres No. 156 Tahun 1965 · Keppres Nomor 156 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1965Publication Date:7 Juni 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKompartemen Maritim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1965
Publication Date07 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 1965 dikeluarkan untuk membentuk lembaga maritim yang terdiri dari Departemen Perhubungan Laut, Departemen Perikanan dan Pengolahan Laut, serta Departemen Perindustrian Maritim. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mengembalikan bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim yang mampu mengawasi dan menguasai lautan serta kekayaan maritim Indonesia, serta memperlancar pelaksanaan prinsip kedaulatan maritim.

(-)

(-)