on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-04/MENKO/POLHUKAM/10/2011 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Kode Etik Pegawai Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Also known as: Permenko Polhukam PER-04/MENKO/POLHUKAM/10/2011 · Permenko Polhukam No. PER-04/MENKO/POLHUKAM/10/2011
Peraturan Menteri ini mengatur petunjuk pelaksanaan pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin dan kode etik bagi pegawai di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Latar belakangnya adalah untuk menegakkan tata tertib, disiplin, dan kode etik pegawai agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Tujuan dari petunjuk pelaksanaan ini adalah untuk memberikan pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan pelanggaran dan penegakan disiplin serta kode etik pegawai, sehingga terdapat kesamaan persepsi dan tindakan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur klasifikasi sumber informasi pelanggaran, prosedur tindak lanjut hasil informasi, serta tata cara penyerahan keputusan penjatuhan hukuman disiplin.