For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 17 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Also known as: PERPRES 17/2023 · PERPRES No. 17 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 17 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:20 Februari 2023Publication Date:20 Februari 2023
Koperasi & Usaha Mikro KecilPengadaan Barang & Jasa PemerintahPemerintahan Berbasis Elektronik

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePercepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Februari 2023
Publication Date20 Februari 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi, serta mempercepat penyerapan anggaran untuk pemerataan ekonomi nasional. Pelaksanaan transformasi digital ini melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ditugaskan untuk menyelenggarakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, termasuk pendanaan, perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan sistem. Sistem ini harus terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dapat bekerja sama dengan badan usaha lain dan harus menyusun rencana percepatan transformasi digital yang disetujui oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(-)

(-)