For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 230 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 230 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah VI

Also known as: Keppres 230/1961 · Keppres No. 230 Tahun 1961 · Keppres Nomor 230 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:19 Mei 1961Publication Date:19 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah VI
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Mei 1961
Publication Date19 Mei 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'Pelabuhan Daerah VI', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Prp. Tahun 1960 dan Keputusan Presiden Nomor 356 Tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota, dengan Mr. SARDJU sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)