For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1965 tentang Pembentukan Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan

Also known as: Keppres 46/1965 · Keppres No. 46 Tahun 1965 · Keppres Nomor 46 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:8 Maret 1965Publication Date:8 Maret 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraStruktur Organisasi Pemerintah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Maret 1965
Publication Date08 Maret 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 158 Tahun 1964 2. Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1964

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperlancar penyusunan organisasi Badan Pemeriksa Keuangan yang baru. Dengan mempertimbangkan Nota Dinas Menteri Koordinator Pemeriksaan Keuangan, Presiden memberikan wewenang dan kuasa kepada Menteri Koordinator Pemeriksaan Keuangan untuk membentuk Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretariat ini bertugas menyusun dan menata pelaksanaan tata kerja serta organisasi Badan Pemeriksa Keuangan. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar dan beberapa peraturan lainnya.

(-)

(-)