For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Pohon dan Permesinan Kayu

Also known as: Perda Kabupaten Karawang 6/2012 · Perda Kabupaten Karawang No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:1 Juni 2012Publication Date:1 Juni 2012
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Pohon dan Permesinan Kayu
LocationPemerintah Kabupaten Karawang
Effective Date01 Juni 2012
Publication Date01 Juni 2012
Place of EnactmentKarawang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Pohon dan Permesinan Kayu (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2001 Nomor 25 Seri C)

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2012 ini dibentuk dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengelolaan Pohon dan Permesinan Kayu. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2001 tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Menteri Dalam Negeri. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2001, maka retribusi izin pengelolaan pohon dan permesinan kayu tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Karawang.

(-)

(-)