For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 1991

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur

Also known as: PP 39/1991 · PP No. 39 Tahun 1991 · PP Nomor 39 Tahun 1991

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 1991Publication Date:2 Juli 1991
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 1991
Publication Date02 Juli 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Pupuk Kalimantan Timur dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan negara yang digunakan untuk membiayai proyek Kalimantan Timur 1, 2, dan 3. Total nilai penambahan modal adalah Rp. 517.331.424.109,- yang terbagi atas tiga proyek tersebut. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)