on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJM DAERAH) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018-2023
Also known as: Perda Kabupaten Probolinggo 3/2022 · Perda Kabupaten Probolinggo No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2023.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJM Daerah Tahun 2021, perubahan kebijakan nasional RPJMN Tahun 2019-2024, dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan baru yang berimplikasi pada perubahan struktur kelembagaan daerah. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan sasaran tahunan dan target pencapaian sasaran RPJM Daerah sampai dengan akhir periode perencanaan.
Ketentuan Substansial: