For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Also known as: Perka BPKP 3/2014 · Perka BPKP No. 3 Tahun 2014 · Perka BPKP Nomor 3 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2014Publication Date:28 Februari 2014
Aparatur Sipil NegaraPengendalian Internal Pemerintah

Information

TypePeraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ThemePedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LocationBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Effective Date10 Maret 2014
Publication Date28 Februari 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengatur pedoman benturan kepentingan di lingkungan BPKP. Pedoman ini berfungsi sebagai acuan bagi pegawai untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan. Setiap pegawai harus menaati pedoman ini dan melaporkan kejadian benturan kepentingan kepada atasan langsung. Kebijakan ini menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam pengambilan keputusan, serta menghindari pengaruh kepentingan pribadi atau afiliasi. Pegawai dilarang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan jika terjadi benturan kepentingan dan harus mengungkapkan kejadian tersebut.

(-)

(-)