on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kedudukan di Kota Binjai dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Pembiayaan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Also known as: Perda Kota Binjai 18/2008 · Perda Kota Binjai No. 18 Tahun 2008 · Perda Kota Binjai Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Binjai dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pembiayaan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2001 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, baik dari dasar hukum maupun tarif retribusi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan sektor lain melalui penataan dan penerbitan dokumen kependudukan yang efektif.
Ketentuan Substansial: