For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 42 Tahun 1977

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1977 tentang Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Jerman Mengenai Bantuan Keuangan Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik Federasi Jerman

Also known as: Keppres 42/1977 · Keppres No. 42 Tahun 1977 · Keppres Nomor 42 Tahun 1977

Status:
Active
Effective Date:11 Agustus 1977Publication Date:11 Agustus 1977
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Jerman Mengenai Bantuan Keuangan Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik Federasi Jerman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Agustus 1977
Publication Date11 Agustus 1977
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Jerman mengenai bantuan keuangan. Persetujuan tersebut ditandatangani pada tanggal 10 Juni 1977 di Jakarta. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)