For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan

Also known as: Perda Kabupaten Kotabaru 16/2011 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:22 Agustus 2017Publication Date:14 Desember 2011
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan PublikOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan
LocationPemerintah Kabupaten Kotabaru
Effective Date22 Agustus 2017
Publication Date14 Desember 2011
Place of EnactmentKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor 30).

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membuat Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 menjadi tidak kontekstual lagi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2002, maka ketentuan mengenai retribusi izin pengusahaan pertambangan di Kabupaten Kotabaru tidak lagi berlaku.

(-)

(-)