on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame
Also known as: Perda Kota Surakarta 5/2012 · Perda Kota Surakarta No. 5 Tahun 2012 · Perda Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana dan terpadu sebagai kegiatan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, serta untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame yang memperhatikan etika, estetika kota, sosial budaya, ketertiban, keamanan, keselamatan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan pendapatan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perizinan reklame, jaminan pembongkaran reklame, penataan, pengendalian, pengawasan, dan penertiban reklame, serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan reklame.