For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 12 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Persidangan Dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Sumber Daya Air Nasional

Also known as: Permenko Maritim dan Investasi 12/2022 · Permenko Maritim dan Investasi No. 12 Tahun 2022 · Permenko Maritim dan Investasi Nomor 12 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:14 Desember 2022Publication Date:8 Desember 2022
Investasi & Penanaman ModalStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
ThemeTata Tertib Persidangan Dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Dewan Sumber Daya Air Nasional
LocationKementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Effective Date14 Desember 2022
Publication Date08 Desember 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Tujuannya adalah untuk mengatur tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dewan ini berfungsi sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Dewan, termasuk peran Ketua, Wakil Ketua, Ketua Harian, Anggota, dan Sekretaris. Sidang Dewan diadakan minimal sekali setiap enam bulan, dengan ketentuan bahwa sidang dapat dilakukan di luar rencana kerja berdasarkan arahan Presiden atau usulan dari Ketua atau Anggota. Tata cara persidangan dan pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

(-)

(-)