For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165/PMK.02/2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau

Also known as: PMK 165/PMK.02/2020 · PMK No. 165/PMK.02/2020

Status:
Active
Effective Date:23 Oktober 2020Publication Date:22 Oktober 2020
Pendapatan Non Pajak

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeJenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
LocationKementerian Keuangan
Effective Date23 Oktober 2020
Publication Date22 Oktober 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa transportasi laut yang berlaku pada Kementerian Perhubungan di wilayah tertentu di perairan yang ditetapkan sebagai pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk membuat wilayah perairan Kepulauan Riau lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga dengan menurunkan tarif jasa kepelabuhanan yang tinggi. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi jenis PNBP seperti jasa labuh, jasa kegiatan alih muat antar kapal, dan jasa penggunaan sarana bantu navigasi pelayaran. Tarif untuk masing-masing jenis PNBP ditetapkan dalam lampiran peraturan ini. Selain itu, dalam hal telah dilakukan perikatan konsesi, tarif atas jasa kegiatan alih muat antar kapal tidak dikenakan pungutan PNBP.

(-)

(-)