For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 264 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 264 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tentang Pajak Tontonan

Also known as: Keppres 264/1960 · Keppres No. 264 Tahun 1960 · Keppres Nomor 264 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:24 Oktober 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tentang Pajak Tontonan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date24 Oktober 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah yang mengubah kedua kali 'Peraturan Daerah Kabupaten Djember tentang Pajak Tontonan'. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Djember dalam sidangnya pada tanggal 15 Juli 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Darurat No.11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)